Penyuluhan Good Manufacturing Practices (GMP) Pada Produk Brownies di IKM Mama Fie Kabupaten Cirebon

Autor(s): Wiwi Widarsih, Dadang Supriatna, Annissa Amalia, Hanum Sekar Panglipur, Fareka Kholidanata
DOI: 10.55075/jpm-aka.v4i1.221

Sari

Keamanan pangan merupakan salah satu sasaran strategis dari Badan Pangan Nasional. Keamanan pangan ini diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Selain itu, keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Berdasarkan catatan BPOM, di Indonesia terdapat sekitar 20 juta kasus keracunan pangan per tahun. Upaya pengamanan makanan dan minuman (pangan) di Indonesia diatur dalam UU Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Salah satu upaya penjaminan mutu pangan adalah dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) pada produk pangan. Penerapan GMP harus dilakukan pada setiap produk pangan yang dihasilkan oleh seluruh industri produk pangan tanpa terkecuali, termasuk industri kecil menengah (IKM) seperti IKM Mama Fie di Kabupaten Cirebon dengan produk brownies. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan penyuluhan kepada pengusaha produk brownies agar dapat menerapkan GMP pada proses bisnis IKM. Kegiatan penyuluhan ini tergabung dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat (PkM) tim dosen Politeknik AKA Bogor. Adapun tahapan dari kegiatan PkM ini, yaitu kegiatan pra kegiatan (survei kelompok mitra, determinasi sasaran, dan persiapan sarana prasarana), pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi (kemitraan dan tim kinerja). Target luaran dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman terkait pentingnya penerapan GMP. Berdasarkan hasil evaluasi, terlihat bahwa kegiatan ini diterima dengan baik, berdampak positif dan sesuai dengan kebutuhan.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.